PDAM Tirta Asasta Kota Depok mulai ikut memasuki masa transisi menuju New Normal. Hal itu dilakukan untuk mengikuti aturan pemerintah yang mulai menerapkan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju New Normal.
Pemberlakuan masa transisi PDAM menuju New Normal dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar No 46/2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang mulai diberlakukan tanggal 8 Juni 2020.
PDAM melakukan kegiatan pelayanan pengadaan air bersih dengan proporsi kehadiran fisik pegawai dalam jumlah 50% dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyediakan sarana prasarana pencegahan Covid-19 seperti handsanitizer, tempat mencuci tangan, penggunaan masker dan pemberian vitamin bagi para pegawai. Begitupula pelaksanaan ibadah dilakukan dengan memperhatikan protocol kesehatan dan physical distancing seperti yang telah dilakukan pada Ibadah Solat Jumat, 5 Juni 2020 lalu dilakukan di Aula Kantor Pusat PDAM Tirta Asasta Kota Depok.
(Kegiatan Ibadah Solat Jumat di lingkungan PDAM Tirta Asasta Kota Depok, 5 Juni 2020.)
Sistem kehadiran fisik para pegawai PDAM menggunakan proporsi 50-50. Adapun sistem proporsi tersebut yakni, 50 persen bekerja dari rumah (Work From Home) dan 50 persen bekerja di kantor (Work From Office).
Bagi pegawai yang mendapatkan jadwal untuk Work From Office wajib mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, melakukan physical distancing dalam pengaturan duduk pada saat di ruang kerja, ruang rapat, rutin mencuci tangan serta tindakan protokol kesehatan lainnya guna mencegah perluasan Covid 19.
Pelayanan kepada pelanggan juga mengalami penyesuaian seperti pembacaan meter pelanggan, telah kembali dilakukan oleh petugas dengan mendatangi rumah-rumah pelanggan dengan tentunya memperhatikan protokol kesehatan. Namun demikian bagi para pelanggan tetap dapat melakukan melakukan pembacaan meter secara mandiri untuk mengantisipasi sebagian lokasi yang masih dilakukan lockdown di wilayah tempat tinggalnya.
Adapun khusus untuk pembayaran rekening pelanggan tetap dilakukan secara online melalui mitra-mitra resmi pembayaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok dengan pertimbangan kemudahan akses layanan dan untuk mengurangi interaksi dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.