Dalam upaya meningkatkan cakupan layanan, dan memeriahkan HUT RI Ke-75, dan HUT PDAM pada tanggal 22 Agustus serta Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2020, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok membuka program Diskon 50 persen bagi lokasi yang sudah terdapat jaringan PDAM.
PDAM Tirta Asasta terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bijak menggunakan air tanah dan beralih menggunakan air perpipaan, air PDAM untuk memahami pentingnya penggunaan air bersih bagi kehidupan sehari-hari dengan selalu memunculkan stimulan-stimulan untuk mendorong masyarakat berlangganan PDAM yakni program diskon penyambungan baru ini salah satunya.
Program diskon 50 persen, dikhususkan bagi pelanggan domestik, yakni kelompok sosial dan rumah tangga. Program yang berlangsung selama periode 1 Agustus 2020 hingga 30 September 2020 ini di peruntukan untuk kelompok pelanggan rumah tangga dan sosial.
Untuk luas bangunan rumah di bawah 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yakni setengah dari harga normal Rp. 1.500.000-, (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), sementara untuk luas bangunan rumah di atas 70 m2 dikenakan biaya penyambungan sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dari harga normal Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).
Meski program diskon diselenggarakan ditengah pandemi belum berakhir, calon pelanggan tidak perlu khawatir. Apabila calon pelanggan tidak berkenan berpergian keluar rumah dikarenakan saat ini pendaftaran dapat dilakukan secara online tanpa mendatangi langsung kantor PDAM melalui Registrasi Online pada website resmi PDAM www.pdamdepok.co.id dapat dibayarkan melalui mitra-mitra resmi PDAM Tirta Asasta secara online atau dapat juga dilakukan dengan datang langsung ke kantor PDAM dengan mengisi form pendaftaran, foto cpy KTP, Foto copy SPT PBB terbaru dan materai 6000. Khusus untuk pendaftaran online ditutup tanggal 25 September 2020.
PDAM Tirta Asasta berharap dengan terselenggaranya program diskon ini masyarakat Kota Depok dapat memanfaatkannya untuk beralih menggunakan air perpipaan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan menggunakan air PDAM.