Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh adanya aturan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi melalui Keppres No.44 Tahun 1984.
Diperingatan yang ke-39 ditahun 2023 ini dengan mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju yang bermakna anak akan menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya serta mewujudkan Indonesia layak anak pada tahun 2030 dan Indonesia menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan anak.
Selamat Hari Anak Nasional untuk seluruh anak-anak di seluruh Indonesia.