KORPRI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tertanggal 29 November 1971.
KORPRI sendiri adalah kepanjangan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. KORPRI adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Selamat Hari Jadi KORPRI Ke-52, semoga KORPRI terus melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri.