Happy Woman’s Day. Mari kita terus memperjuangkan kesetaraan, menghargai keberagaman dan merayakan prestasi perempuan di seluruh dunia.
Tahukah kawan asasta apa saja Hak-Hak Perempuan menurut undang undang?
1. UU No.13 Tahun 2003 Pasal 81 tentang menjamin perempuan untuk cuti haid
2. UU No.13 Tahun 2003 Pasal 78 tentang aturan memperkerjakan wanita pada pukul 22.00 - 05.00 kewajiban perusahan untuk memfasilitasi antar jemput.
3. UU No.8 Tahun 2012 tentang perempuan diberikan kesempatan berpolitik.
4. PP No.61 Tahun 2014 tentang perempuan berhak mendapatkan layanan kesehatan reproduksi sejak remaja.
Kawan Asasta, jangan lupa ya untuk selalu melihat updatean terbaru tentang informasi terkait dan beragam informasi lainnya tentang PT. Tirta Asasta Depok yang dapat diakses dalam media sosial Tirta Asasta yang dapat diakses di Instagram, Twitter dan TikTok Tirta Asasta ya!