

Sukmajaya | tirtaasastadepok.co.id
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Tirta Asasta Kota Depok terus menunjukkan integritasnya sebagai perusahaan penyedia air minum bagi masyarakat yang memiliki komitmen tinggi dalam hal melayani masyarakat.
Terbukti, baru-baru ini PT. Tirta Asasta Depok meraih Sertifikat ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management Systems atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Sertifikat ISO 37001:2016 diterbitkan langsung oleh CBQA Global Indonesia sebagai Lembaga sertifikasi terkemuka di Indonesia serta diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Sertifikat ISO 37001:2016 merupakan penyediaan sistem manajemen anti penyuapan untuk divisi keuangan, pengadaan dan logistik, sumber daya manusia, dan pengendalian teknis pada divisi produksi, pengolahan dan distribusi air bersih.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok, M. Olik Abdul Holik mengaku bersyukur atas diraihnya Sertifikat ISO 37001:2016.
“Diraihnya Sertifikat ISO 37001:2016 menunjukkan komitmen kami untuk mewujudkan integritas dan akuntabilitas di perusahaan. Sebagai perusahaan penyedia air minum, kami akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Depok,” ujarnya.
Sebelumnya, PT. Tirta Asasta Depok juga telah meraih Sertifikat Ketetapan Halal dari MUI Pusat yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dr. K.H. MARSUDI SYUHUD, M.B.A. dan Sekretaris Jendral, Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A.
Dalam sertifikat itu tertulis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melakukan pengujian dan pembahasan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI dan Keputusan Komisi Fatwa MUI tanggal 15 MARET 2023, menetapkan bahwa produk yang disebutkan namanya dibawah ini adalah HALAL menurut Syari'at Islam. (TA/23/10/2025)


