

Sukmajaya | tirtaasastadepok.co.id
Masyarakat Kota Depok akan memanfaatkan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama keluarga tercinta. Banyak dari mereka yang sudah mengagendakan libur Nataru ke luar kota untuk jangka waktu tertentu atau sekedar berkumpul bersama keluarga di rumah.
Agar liburan terasa aman dan nyaman, PT. Tirta Asasta mengimbau kepada seluruh pelanggan agar tidak lupa akan kewajibannya untuk membayar tagihan air setiap bulannya.
Seperti diketahui, PT. Tirta Asasta telah mengeluarkan kebijakan terkait mekanisme pembayaran tagihan air. Dimana, PT. Tirta Asasta Depok memberlakukan tagihan mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya.
“Kami tentu berharap para pelanggan dapat memanfaatkan waktu untuk membayar tagihan air mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya. Hal ini penting agar pelanggan tidak terkena denda, segel maupun putus nantinya,” ujar Dudi Rahmat, Manager Hubungan Pelanggan PT. Tirta Asasta Depok.
Tak hanya itu, Dudi juga mengimbau kepada seluruh pelanggan PT. Tirta Asasta agar dapat mengecek kembali kondisi meter dan keran sebelum ditinggal berlibur.
“Hal ini penting untuk mengantisiapsi adanya lonjakkan tagihan di bulan berikutnya, karena kita tidak teliti dan mengecek kembali kondisi keran dan meter saat ditinggal liburan, bisa saja air terus mengalir karena adanya keran yang bocor dan meterannya rusak,” paparnya.
Untuk mempermudah pelanggan membayar tagihan, PT. Tirta Asasta Depok telah menyediakan beberapa metode pembayaran secara online seperti aplikasi mobile banking (BCA, Mandiri, BTN, dll.), e-wallet (GoPay), marketplace (Tokopedia), atau situs khusus (Kiosbank, LinKita, Blibli) dengan memasukkan nomor pelanggan Anda.
Atau bisa juga lewat ATM, minimarket (Alfamart, Indomaret), dan loket resmi. Pilih metodedanyang paling nyaman, masukkan detail PDAM Depok & nomor pelanggan, lalu selesaikan pembayaran. (TA/17/12/225)



