

Sukmajaya | jurnaldepok.id
PT. Tirta Asasta Kota Depok menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berstatus sehat versi Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal tersebut membuat Komisi B DPRD Depok mendorong agar PT. Tirta Asasta Depok sebagai perusahaan penyedia air perpipaan untuk go publik.
“Dengan status perusahaan yang sehat, tentu kami mendorong PT. Tirta Asasta untuk go public atau Initial Public Offering (IPO). Ya kami mendukung untuk itu (IPO,red),” ujar Hamzah, Ketua Komisi B DPRD Depok.
Pernyataan itu disampaikan Hamzah saat melakukan kunjungan kerja Komisi B DPRD Depok ke PT. Tirta Asasta beberapa hari lalu.
Dikatakannya, selama ini Komisi B DPRD Depok terus melakukan pengawasan berkala dikarenakan PT. Tirta Asasta sebagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) telah menjadi BUMD kebanggaan bagi Kota Depok.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan penilaian terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum. Alhasil PT. Tirta Asasta Kota Depok masuk dalam kategori 10 BUMD Air Minum dengan Peringkat Kinerja Tertinggi pada Kelompok Pelanggan > 100.001 SL.
Dimana, PT. Tirta Asasta Kota Depok menduduki peringkat ke delapan secara nasional dari 10 BUMD Air Minum se-Indonesia.
PT. Tirta Asasta Kota Depok meraih nilai kinerja 4,13 dan masuk kategori SEHAT dengan jumlah pelanggan sebanyak 101.805. (TA/20/01/2026)


