

Sukmajaya | tirtaasastadepok.id
Ketua Komisi B DPRD Depok, H. Hamzah turut mengapresiasi keberhasilan PT. Tirta Asasta Depok dalam meraih penghargaan TOP BUMD Award 2026.
“Selamat kepada PT. Tirta Asasta yang telah berhasih menyabet penghargaan TOP BUMD Award 2026. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi bagi perusahaan agar lebih baik lagi dalam melayani pelanggan dan masyarakat,” ujar Hamzah.
Hamzah menambahkan, sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, ke depan PT. Tirta Asasta diharapkan lebih inovatif lagi dalam mengembangkan potensi pemasukan perusahaan agar semakin sehat.
“Kami di Komis B terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada PT. Tirta Asasta agar kinerja semakin baik,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk ke tiga kalinya, PT. Tirta Asasta Depok berhasil meraih penghargaan bergengsi secara berturut-turut di ajang TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 (Perumdam).
“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan berbagai pihak. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan air minum yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar M. Olik Abdul Holik, Dirut PT. Tirta Asasta Kota Depok.
Dalam ajang tersebut, PT. Tirta Asasta Depok sukses memboyong lima penghargaan bergengsi. Di antaranya TOP BUMD Awards 2026 Bintang 5 (Perumdam), Golden Trophy TOP BUMD Awards 2026, TOP BUMD Awards Bidang Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di Perusahaan Air Minum, serta penghargaan individu TOP CEO BUMD 2026 yang diraih Direktur Utama PT Tirta Asasta, M. Olik Abdul Holik.
Selain itu, penghargaan TOP Pembina BUMD 2026 juga diberikan kepada Wali Kota Depok, H. Supian Suri. Capaian tersebut menunjukkan sinergi kuat antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam mendorong kinerja BUMD yang unggul dan berdaya saing.
“Tirta Asasta Depok berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat. Prestasi ini diharapkan menjadi pendorong untuk memperluas kontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Depok yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (TA/04/05/2026)

